UPACARA HARI SANTRI SDN 1 TREBUNGAN

Setiap 22 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Peringatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momen untuk mengenang perjuangan para santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

berakar dari peristiwa penting dalam sejarah Indonesia, yaitu Resolusi Jihad yang dikumandangkan pada 22 Oktober 1945 oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU). Resolusi Jihad ini berisi seruan kepada umat Islam, khususnya para santri, untuk berjihad mempertahankan kemerdekaan dari ancaman penjajahan Belanda yang ingin kembali menguasai Indonesia setelah Proklamasi 17 Agustus 1945.Seruan ini menjadi pemantik semangat perjuangan rakyat Surabaya yang kemudian meletus menjadi Pertempuran 10 November 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan. Peran para santri dan ulama pada masa itu menunjukkan bahwa perjuangan kemerdekaan tidak hanya dilakukan oleh kalangan militer, tetapi juga oleh tokoh agama dan masyarakat pesantren.

Untuk menghargai jasa besar kaum santri, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Penandatanganan Keppres ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa penetapan Hari Santri bertujuan untuk mengenang peran santri dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa. Namun, perlu diketahui bahwa Hari Santri bukan merupakan hari libur nasional.